Senin, 22 Desember 2025

Respon Istana soal Usulan DPR Mengganti MBG Jadi Uang Tunai

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 10:56 WIB
Istana buka suara terkait usulan DPR mengganti MBG jadi uang tunai. (indonesia.go.id)
Istana buka suara terkait usulan DPR mengganti MBG jadi uang tunai. (indonesia.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ini.

Seperti diketahui, program MGB ini digalakkan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia dini.

Dalam implementasinya, program ini menyediakan makanan yang disusun untuk memenuhi sebagian kebutuhan gizi harian.

Baca Juga: ‎Warga Bagan Pete Ngeluh Jalan Rusak Tak Juga Diperbaiki

Namun demikian, penerapan MBG di lapangan masih menemui beberapa kendala yang kemudian menjadi perhatian khusus masyarakat.

Setelah beberapa kendala yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sempat menyampaikan usulan untuk mengganti program tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menanggapi usulan perubahan skema pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Dukungan Prabowo soal Penyerapan Anggaran

Mantan anggota DPR itu menyebut, meski banyak gagasan yang muncul, pemerintah menilai skema distribusi makanan siap santap masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini.

Prasetyo menuturkan, ide terkait mekanisme pelaksanaan MBG sejatinya sudah lama muncul.

Beberapa pihak mengusulkan agar program ini tidak lagi berbentuk makanan siap santap, melainkan dalam bentuk bantuan tunai kepada orang tua siswa.

Baca Juga: Diana Bahagia Dapat Tanda Tangan Prabowo di New York

“Kalau ide kan dari dulu banyak ya. Dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ide yang satu lebih baik, tidak,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X