GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut.
Proses hukum ini dipastikan tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Kabar Surpres Pergantian Kapolri
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres
Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.
Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.
Baca Juga: Polemik Pagar Beton Laut Cilincing, Pemprov DKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
Artikel Terkait
Akar Konflik Tanah Israel Sejak 1947, Kini 142 Gaungkan Palestina Merdeka
Polemik Pagar Beton Laut Cilincing, Pemprov DKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres
KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI yang Tinggal di Nepal
Demo Ricuh di Nepal jadi Cerminan Luka Lama Monarki yang Belum Sembuh
Revitalisasi Terminal, Maulana: Tak Ada Lagi PO Bus Dipinggir Jalan
Mentan Amran Klaim Indonesia Menuju Swasembada Beras dalam Tiga Bulan
Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Perselisihan
Sahabat Alam Jambi: Pemerintah Tak Boleh Kalah Dengan Aksi Premanisme
Istana dan DPR Kompak Bantah Kabar Surpres Pergantian Kapolri