Senin, 22 Desember 2025

Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Perselisihan

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 20:20 WIB
Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepakat berdamai setelah berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. (Youtube/Ferry Irwandi)
Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepakat berdamai setelah berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. (Youtube/Ferry Irwandi)

GEMA LANTANG -- Polemik antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini menemukan titik terang. 

Setelah sempat mencuat isu dugaan tindak pidana, Ferry memastikan situasi berakhir dengan rekonsiliasi usai berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

Dalam keterangannya melalui akun Instagram, Ferry menyebut percakapannya dengan Freddy berhasil mengurai banyak kesalahpahaman yang sebelumnya memicu polemik. 

Baca Juga: Mentan Amran Klaim Indonesia Menuju Swasembada Beras dalam Tiga Bulan

"Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini," tulis Ferry di Instagram pribadinya yang diunggah pada Sabtu 13 September 2025.

Ia menuturkan, Brigjen Freddy Ardianzah juga menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang menimpa dirinya. 

Ferry pun melakukan hal serupa, sembari menegaskan keyakinannya bahwa banyak prajurit TNI tetap setia pada tugas melindungi negara dan rakyat. 

Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres

"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," ujarnya.

Ferry menekankan bahwa dengan adanya dialog tersebut, polemik tidak berlanjut ke ranah hukum. 

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan publik, seraya mengajak masyarakat untuk kembali fokus pada isu-isu yang lebih besar, termasuk tuntutan rakyat dan nasib para demonstran yang masih ditahan.

Baca Juga: Prabowo Kunjungi Warga yang Terdampak Banjir di Bali

"Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua," tulisnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X