Senin, 22 Desember 2025

Mentan Amran Klaim Indonesia Menuju Swasembada Beras dalam Tiga Bulan

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 19:53 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)

GEMA LANTANG, MAKKASAR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras

Ia menegaskan, bila tidak ada hambatan berarti, pencapaian itu bisa diumumkan dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Insyaallah dalam tiga bulan ke depan, bila tidak ada aral melintang, kami bisa umumkan bahwa Indonesia sudah swasembada beras,” ujar Amran dalam Upacara Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: Revitalisasi Terminal, ‎Maulana: Tak Ada Lagi PO Bus Dipinggir Jalan

Optimisme ini tidak datang tanpa alasan. Menurut Amran, transformasi besar di sektor pertanian dari pola tradisional ke modern kini mulai menunjukkan hasil.

Pemerintah, kata dia, mendorong berbagai program strategis seperti cetak sawah baru, perbaikan jaringan irigasi, hingga peningkatan kesejahteraan petani.

"Ini adalah transformasi besar-besaran untuk mewujudkan pertanian yang sehat dan berkeadilan," jelasnya.

Amran menyebutkan bahwa dampak transformasi ini sudah terlihat dari meningkatnya kesejahteraan petani. 

Baca Juga: Begini Respon Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran

Nilai tukar petani (NTP) kini naik menjadi 123,57 persen, sebuah capaian yang menurut laporan daerah turut meningkatkan kebahagiaan petani.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) turut mendukung pernyataan tersebut. 

Tercatat, potensi produksi beras pada periode Januari-Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. 

Angka ini menunjukkan tren positif dalam produksi pangan nasional yang semakin mendekatkan Indonesia pada status swasembada.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X