GEMA LANTANG, JAKARTA -- Polemik pagar beton yang berdiri di laut Cilincing, Jakarta Utara, memasuki babak baru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan tidak dapat menghentikan proyek tersebut lantaran seluruh perizinan telah dikantongi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, proyek yang dilaksanakan PT KCN itu sudah memiliki dasar hukum yang sah dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jawaban Keresahan Nelayan soal Tanggul Beton di Cilincing
Dengan demikian, Pemprov hanya bisa melakukan pengawasan agar keberadaan struktur beton tidak menimbulkan dampak sosial di lapangan.
"Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov telah mempelajari detail dokumen proyek yang disebut sebagai breakwater atau pemecah gelombang.
Karena status izin berada di ranah kementerian, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mencabut ataupun menghentikan pekerjaan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Prabowo ke Qatar dan Abu Dhabi, Teddy: Bentuk Solidaritas Indonesia
"Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap. Sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP," imbuhnya.
Meski begitu, Pramono meminta dinas terkait tetap melakukan komunikasi intensif dengan PT KCN agar aktivitas nelayan setempat tidak terganggu.
Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pembangunan pelabuhan dan mata pencaharian warga pesisir harus tetap dijaga.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Ingatkan Publik Tak Terjebak Angka Kemiskinan RI
Artikel Terkait
Jawaban Keresahan Nelayan soal Tanggul Beton di Cilincing
Dugaan RDN BCA Jebol Rp70 M, Sistem BCA Diklaim Aman
Peringatan Tsunami Muncul Usai Kamchatka Kembali Diguncang Gempa
Indonesia Luncurkan Satelit Komunikasi Terbesar di Asia Tenggara
Tom Lembong Ikut Soroti Aksi Demonstrasi Agustus 2025 Lalu
Pengamat Ekonomi Ingatkan Publik Tak Terjebak Angka Kemiskinan RI
Prabowo ke Qatar dan Abu Dhabi, Teddy: Bentuk Solidaritas Indonesia
Begini Respon Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran
Tom Lembong soal Tuntutan 17 Plus 8: Langkah yang Baik
Prabowo Kunjungi Warga yang Terdampak Banjir di Bali
Akar Konflik Tanah Israel Sejak 1947, Kini 142 Gaungkan Palestina Merdeka