Minggu, 21 Desember 2025

Istana dan DPR Kompak Bantah Kabar Surpres Pergantian Kapolri

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 00:52 WIB
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menerbitkan surpres terkait pergantian Kapolri. (Instagram/Kemensetneg.ri)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menerbitkan surpres terkait pergantian Kapolri. (Instagram/Kemensetneg.ri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Beredarnya kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk pergantian Kapolri dipastikan tidak benar. 

Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi yang dikirimkan terkait isu tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.

"Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres

Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

"Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," kata Prasetyo menambahkan.

Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres

Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah. 

Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.

Meski begitu, hingga kini tidak ada langkah resmi dari Presiden terkait perubahan posisi Kapolri. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X