Senin, 22 Desember 2025

Deflasi Agustus 2025 Capai 0,08 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 18:11 WIB
Foto Ilustrasi - BPS mencatat deflasi Agustus 2025 capai 0,08 persen. (Unsplash/Markus Winkler)
Foto Ilustrasi - BPS mencatat deflasi Agustus 2025 capai 0,08 persen. (Unsplash/Markus Winkler)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan terbaru Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2025 yang menunjukkan kondisi stabil. 

Secara bulanan, Indonesia mencatat deflasi 0,08 persen (mtm), sedangkan secara tahunan inflasi berada di level 2,31 persen (yoy).

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menegaskan capaian ini lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Baca Juga: Prabowo: Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Kerusuhan

"Agustus 2025 mengalami deflasi 0,08, lebih dalam dibandingkan deflasi Agustus 2024 sebesar 0,03 persen," kata Pudji dalam konferensi pers virtual, Senin 1 September 2025.

BPS juga mencatat inflasi tahun kalender hingga Agustus 2025 sebesar 1,60 persen. 

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama deflasi dengan kontribusi 0,29 persen atau memberikan andil deflasi 0,08 persen.

Baca Juga: Israel Klaim Tewaskan Juru Bicara Hamas Abu Obeida dalam Serangan Udara di Gaza

Selain itu, harga yang diatur pemerintah turut menyumbang deflasi 0,08 persen, dengan tarif angkutan udara dan bensin sebagai komoditas dominan. 

Pada sisi lain, kelompok harga bergejolak mengalami deflasi 0,61 persen, dipengaruhi oleh turunnya harga tomat, cabai rawit, dan bawang putih.

Baca Juga: Kerugian TransJakarta dan MRT Capai Puluhan Miliar

Meski demikian, komponen inti tetap menunjukkan inflasi sebesar 0,06 persen dengan andil 0,04 persen. 

Inflasi ini dipicu oleh kenaikan biaya kuliah perguruan tinggi, emas perhiasan, serta biaya sekolah dasar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X