GEMA LANTANG, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia.
Aturan ini mencakup perlindungan pada investasi kripto yang saat ini tengah berkembang pesat di tengah masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pedoman ini dibuat untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara perdagangan aset digital tentang pentingnya keamanan siber.
Baca Juga: Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Menurut Hasan, keamanan siber yang kuat akan menjaga integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital yang semakin dinamis.
"Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis," ujar Hasan dalam keterangan resminya, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Tayang 2026
Pedoman tersebut dirancang sebagai living document yang bisa terus diperbarui sesuai perkembangan teknologi.
Pendekatannya mengusung prinsip secure by design dan resilience by architecture untuk membangun sistem keamanan yang adaptif dan berkelanjutan.
Hasan menambahkan, selain melindungi konsumen, panduan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing industri aset digital Indonesia di kancah global.
Baca Juga: Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi
Terdapat lima poin utama dalam pedoman ini. Pertama, penerapan prinsip zero trust yang menghapus kepercayaan implisit di dalam jaringan. Setiap akses sistem harus melalui autentikasi berlapis dan pengelolaan perangkat yang ketat.
"Kedua, penerapan manajemen risiko siber berbasis standar nasional dan internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST. Langkah ini berguna untuk mengukur tingkat kematangan keamanan siber setiap penyelenggara," tutur Hasan.
Artikel Terkait
Aksi Solidaritas, JMSI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera
Media Asing 'Kepo' Dengan Strategi RI Ingin Jadi Pusat AI di Asia
Bikin Gaduh, Nusron Wahid Jelaskan Tanah yang Dimanfaatkan Negara
Duh! 8 ASN Batang Hari Ajukan Cerai, 6 Sudah Disetujui Bupati
Bappisus Buka Suara Usai Dirut Agrinas Pangan Mundur
Nusron Wahid Minta Maaf Soal Isu Kepemilikan Tanah
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Tayang 2026
Heboh, Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi