Sabtu, 18 April 2026

OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:49 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. (Dok. Puskapkum)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. (Dok. Puskapkum)

Ketiga, perlindungan data dan wallet dengan menggunakan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end sesuai standar industri.

Baca Juga: Duh! 8 ASN Batang Hari Ajukan Cerai, 6 Sudah Disetujui Bupati

Selanjutnya terdapat penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan), agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan koordinasi berjalan efektif.

Semua insiden wajib dilaporkan secara terintegrasi kepada OJK dan pemangku kepentingan.

"(Terakhir) peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden guna meningkatkan kesiapan operasional," tutup Hasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X