GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai putusan majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, adalah keliru.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam kanal YouTube Rhenald Kasali pada Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: AS dan Israel Kecam Rencana Prancis Akan Mengakui Negara Palestina
Ia menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka pada awalnya sah, namun vonis pengadilan justru dinilai tidak tepat.
“Sekarang sesudah vonis, saya nyatakan keputusan hakim itu salah,” ujar Mahfud.
Ia menjelaskan bahwa vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masih bisa diajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Macron: Prancis Akan Mengakui Negara Palestina
“Karena ini belum inkrah, masih bisa dilawan. Masih dinyatakan minta ke pengadilan tinggi,” tegasnya.
Mahfud pun menyatakan bahwa publik mempunyai hak berpendapat terhadap putusan hakim yang belum final.
“Oleh sebab itu, kita berhak menyatakan salah putusan itu,” tambah Mahfud.
Baca Juga: Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap Tom Lembong dalam perkara korupsi impor gula.
Ia dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara, serta dinyatakan merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Artikel Terkait
Sengketa Thailand dan Kamboja 'Meledak', Kedua Negara Saling Serang
DJP Buka Suara Soal Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak
Satgas Pangan Polri Naikkan Status Kasus Pengoplosan Beras ke Penyidikan
Menkomdigi Bilang Gini soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS
Parlemen Malaysia 'Cemburu' Presiden Prancis Sambut Meriah Prabowo
KONI Jambi Buka Suara Soal Misteri Dana Abadi Diduga Senilai Rp1.4 Milyar
Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati
Budi Setiawan Akan Berkoordinasi Dengan Sanusi Soal LPJ KONI Jambi
Macron: Prancis Akan Mengakui Negara Palestina
AS dan Israel Kecam Rencana Prancis Akan Mengakui Negara Palestina