Putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama karena publik mempertanyakan apakah unsur niat jahat atau mens rea telah benar-benar terpenuhi dalam kasus tersebut.
Putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama karena publik mempertanyakan apakah unsur niat jahat atau mens rea telah benar-benar terpenuhi dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Sengketa Thailand dan Kamboja 'Meledak', Kedua Negara Saling Serang
DJP Buka Suara Soal Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak
Satgas Pangan Polri Naikkan Status Kasus Pengoplosan Beras ke Penyidikan
Menkomdigi Bilang Gini soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS
Parlemen Malaysia 'Cemburu' Presiden Prancis Sambut Meriah Prabowo
KONI Jambi Buka Suara Soal Misteri Dana Abadi Diduga Senilai Rp1.4 Milyar
Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati
Budi Setiawan Akan Berkoordinasi Dengan Sanusi Soal LPJ KONI Jambi
Macron: Prancis Akan Mengakui Negara Palestina
AS dan Israel Kecam Rencana Prancis Akan Mengakui Negara Palestina