GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melihat kebijakan tarif 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap barang impor dari Indonesia bukanlah ancaman, melainkan peluang strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Budi, tarif tersebut justru lebih rendah dibandingkan dengan yang dikenakan terhadap negara ASEAN lain, seperti Vietnam yang mencapai 20 persen.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana
Maka dari itu, Indonesia masih memiliki keunggulan dalam perdagangan dengan Negeri Paman Sam.
“Dulu kita bersaing ekspor ke Amerika itu kan dengan tarif yang sama," kata Budi di Kantor Kemendag, Kamis 17 Juli 2025.
"Sekarang berarti kita mempunyai kelebihan, berarti ini bisa menarik investasi asing datang," imbuh Budi.
Baca Juga: Kematian Diplomat Kemlu Masih Jadi Misteri, Kapolri Minta Publik Bersabar
Mendag meyakini perbedaan tarif ini dapat mendorong negara lain untuk menanamkan modalnya di Indonesia agar tetap bisa mengakses pasar Amerika Serikat dengan lebih efisien.
Tak hanya itu, Budi menilai tarif 19 persen justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor ke AS.
“Kesempatan untuk ekspor ke Amerika justru sekarang semakin besar,” ujar Budi.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Langkah Mediasi Terkait Kematian Siswa SMAN 6 Garut
Selain itu, Indonesia juga tengah menjajaki perluasan pasar baru melalui perjanjian dagang dengan Uni Eropa.
Proses finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) disebut hampir rampung.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa Kejagung
DPR Soroti Akun Ganda Medsos, Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun
Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Prabowo Akan Tetap Nego Meski Tarif AS untuk RI Sudah Turun
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan Tahun Ini Digelar di Jakarta
Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
21 Perusahaan di Puncak Bogor Kena Sanksi KLH Akibat Insiden Longsor
Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi
MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana