hukrim

Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Caleg Ini Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Sabtu, 23 September 2023 | 23:24 WIB
Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Caleg Ini Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi (Gema Lantang )

Gemalantang.com -  Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Muaro Jambi dari Partai PDI Perjuangan atau PDIP.

Penangkapan Caleg DPRD Muaro Jambi dari PDIP oleh Ditreskrimum Polda Jambi ini karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Diketahui, Caleg dari PDIP berinisial RCS ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Dapil Sungai Gelam.

Baca Juga: Diduga Korupsi Pembangunan Proyek Pemerintah, Lima Tersangka Ditahan Polda Jambi

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Warga Tembesi Minta Pihak Tekait Tindak Geng Motor Yang Bikin Resah

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution membenarkan adanya penangkapan terhadap RCS. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," ujarnya, Sabtu (23/9/2023).

Saat ini, Caleg dari PDIP tersebut telah ditahan ke dalam sel tahanan Dit Tahti Polda Jambi selama 20 hari kedepan. 

Baca Juga: Puluhan Ribu Benih Lobster Diamankan Polres Tanjung Jabung Barat

Baca Juga: Ancam Petugas Karhutla, Warga Desa Sungai Baung Diamankan Polisi

Informasi yang didapat beredar dari akun sosial media, Caleg dari PDIP ini terlibat kasus penipuan dan penggelapan. 

Pelaku ini diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT Mayang Mangurai Jambi Adapun total kerugian korban mencapa

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB