Respons Driver Ojol
Kala itu, diketahui korban menegaskan dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai driver ojol.
“Tidak mengurus kamu, saya hanya jalankan tugas,” ungkap Mirza mencontohkan respons korban saat kejadian.
Polisi menuturkan, ucapan itu membuat IGS tersulut emosi. Dalam keadaan mabuk, ia masuk ke rumah, mengambil celurit, lalu mengejar korban yang sudah beranjak pergi.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Lobi dan Jual-Beli Kuota Haji Tambahan
Aksi Kekerasan di Jalan Jopaitan
Di kawasan Jopaitan, Palbapang, IGS menghadang laju motor Budi. Tanpa banyak bicara, ia mengayunkan celurit ke arah kepala korban.
“Serangan itu mengenai helm korban. Setelah itu tersangka memukul korban dua kali dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar,” ungkap Mirza.
Saat itu, warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
IGS akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyesal karena tidak mampu mengendalikan diri.
Baca Juga: Istana Dukung Penuh PSSI Pecat Patrick Kluivert
“Saya tersinggung perkataan, sekarang saya menyesal,” sesal tersangka di hadapan petugas.
Ancaman Hukum Berat untuk Pelaku
Dalam kasus ini, polisi menetapkan IGS sebagai tersangka penganiayaan dan penyalahgunaan senjata tajam.
Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.
“Sudah kami tetapkan tersangka dan barang bukti berupa celurit juga sudah diamankan,” ujar Mirza.
Di sisi lain, polisi menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan, terutama yang dilakukan karena emosi dan pengaruh minuman keras.
Artikel Terkait
Istana Dukung Penuh PSSI Pecat Patrick Kluivert
BGN Pastikan Rp71 Triliun Habis di Akhir 2025
Ramai Utang Whoosh, Luhut Tegaskan Tak Minta Jatah APBN
KPK Dalami Dugaan Lobi dan Jual-Beli Kuota Haji Tambahan
Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur Mei 2026 usai Evaluasi Uji Coba
Skandal BBM Murah: Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga
Heboh Genk Motor, Pengamat: Jangan Samakan dengan Mafia
Fakta Terkini Sengketa Lahan Hotel Sultan di GBK
Kisah Misteri Ayah-Anak yang Dilaporkan Hilang di Lembah Tengkorak
Kronologi Dugaan Insiden Pangan di SMAN 1 Yogyakarta