Senin, 22 Desember 2025

Ramai Utang Whoosh, Luhut Tegaskan Tak Minta Jatah APBN

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ramai Utang W- Utang Whoosh Jadi Sorotan, Luhut Binsar Pandjait - Pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tengah ramai jadi sorotan beberapa waktu terakhir.

Terlebih ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tak mau memberikan jatah uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang Whoosh.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons tentang ramainya pembahasan mengenai utang Whoosh.

Baca Juga: BGN Pastikan Rp71 Triliun Habis di Akhir 2025

Luhut menegaskan bahwa permasalahan utang Whoosh bisa selesai dengan restrukturisasi. Ia juga menyebut pembiayaan utang tidak pernah melibatkan dana dari APBN.

“Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring aja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN,” kata Luhut, dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Luhut juga menegaskan bahwa sudah ada pembicaraan dengan pihak China mengenai rencana restrukturisasi untuk pembiayaan utang.

Pembayaran utang dengan skema restrukturisasi tersebut, kata Luhut mengalami keterlambatan karena ada pergantian pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Baca Juga: Istana Dukung Penuh PSSI Pecat Patrick Kluivert

“Kemarin pergantian pemerintah agak terlambat, sehingga sekarang perlu nunggu Keppres, supaya timnya segera berunding, dan sementara China sudah bersedia kok, nggak ada masalah,” jelasnya.

Proses audit juga telah dilakukan oleh BPKP saat menerima proyek Whoosh dari China sambil dilakukan perbaikan di Indonesia.

“Dengan data-data yang lalu, Menteri Keuangan yang lalu, dengan pihak Tiongkok, waktu itu saya masih di Marves, itu kita selesaikan kok. Sama dengan LRT, LRT ini apa tidak masalah? Masalah, kita restructuring, kan beres. Ini juga sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyentil pihak-pihak yang menurutnya tidak memahami data namun berkomentar tanpa dasar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X