GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dalam pengusutan ini, eks Menteri Komunikasi dan Digital, Johnny G Plate ada dalam daftar orang yang akan diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate, yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Direktur RS Indonesia dan Seluruh Keluarganya Tewas Setelah Diserang Israel
“Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate," kata Safrianto kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
"Ada surat edaran yang ditandatangani beliau. Penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin,” imbuhnya.
Meski demikian, Safrianto belum mengungkapkan secara rinci kapan pemeriksaan akan dilakukan maupun poin-poin spesifik yang akan digali dari eks Menkominfo tersebut.
Baca Juga: TUKS Batubara di Cagar Budaya, Jefri: Kenapa Tidak Dipersoalkan?
Saat ini, Kejari Jakpus masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat pemberkasan.
Penyidik juga sedang mendalami pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan pemeriksaan pejabat lain.
“Kebetulan saja periodisasinya itu menteri-menteri, tapi itu pelaksanaannya di bawah kendali Direktorat Jenderalnya atau Dirjennya,” jelas Safrianto.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp1,37T dari Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Rp 13T
Safrianto juga menjelaskan bahwa pendalaman terus dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
Artikel Terkait
Trump Desak Hamas Usai Israel Setuju Gencatan Senjata di Gaza
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa KPK
Perda Tata Ruang Kota Jambi Dinilai Tidak Efektif, Jefri: Harus Direvisi
Respon Kepala BGN Usai Dicecar DPR soal MBG di Daerah Terpencil
Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final
Zohran Mamdani Resmi Jadi Cawako Muslim Pertama di New York
Isak Tangis Anggota DPR Pecah Saat Fadli Zon Jelaskan Kekerasan Mei 1998
Kejagung Sita Rp1,37T dari Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Rp 13T
TUKS Batubara di Cagar Budaya, Jefri: Kenapa Tidak Dipersoalkan?
Direktur RS Indonesia dan Seluruh Keluarganya Tewas Setelah Diserang Israel