Mereka mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan imbalan sejumlah uang jajan.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan keluarga, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan anak ini.
Baca Juga: Macron Bangga Bisa Melihat Lukisan Presiden Pertama RI
Hingga kini, polisi belum merinci jumlah uang yang diberikan pelaku kepada para korban, namun penyidik memastikan bahwa ada unsur bujuk rayu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Tersangka juga tengah menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami apakah ada korban lainnya selain tiga anak yang telah melapor.
Artikel Terkait
Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan
Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Ajukan Banding
Dokter Spesialis Anak Respon Pernyataan Kepala BGN
Kepala BGN Sebut 60 Persen Anak Indonesia Tak Pernah Minum Susu
Kronologi Karyawan BUMD DKI Aniaya Sopir Truk di SPBU Bekasi
Mayjen Deddy Suryadi, Eks Ajudan Joko Widodo yang Jadi Pangdam Jaya
AM Hendropriyono Serukan Soliditas di Kalangan Purnawirawan
24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD Ini Terancam Penjara 20 Tahun
Sekda Jabar Pastikan Bantuan untuk Korban Longsor Gunung Kuda