GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sempat mengeluarkan pernyataan mengenai kebiasaan minum susu pada anak.
Dadan menyebutkan bahwa kedua anaknya rajin minum susu sampai dua liter sehari dan memiliki tinggi badan di atas 180 cm.
Baca Juga: Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Ajukan Banding
Ucapan Dadan ini mendapat tanggapan dari sosok publik figur sekaligus dokter spesialis anak Meta Herdiana Hanindita.
“Kita tau, protein hewani berperan penting untuk tinggi badan,” tulisnya dalam caption unggahannya yang membahas tentang minum susu dengan tinggi badan di akun @metahanindita, dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025.
Baca Juga: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan
“Susu termasuk ke dalam sumber protein hewani, tapi perlu diingat prinsip nutrisi lengkap dan SEIMBANG,” tulisnya.
Ia lantas menambahkan bahwa mengonsumsi apapun yang berlebihan termasuk susu juga tidak baik untuk kesehatan.
Dalam lanjutan captionnya, Meta menulis kalau berlebihan dalam minum susu justru bisa memunculkan gangguan-gangguan kesehatan.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya
“Susu yang berlebihan bisa menyebabkan berbagai gangguan mulai anemia defisiensi besi, gangguan penyerapan, obesitas, hingga gangguan keterampilan makan,” tambahnya.
Meta menuliskan bahwa konsumsi susu direkomendasikan untuk anak di atas 1 tahun maksimal 500 ml per hari, meski ada literatur yang membolehkan mengonsumsi hingga 720 ml per hari.
Baca Juga: Kemnaker Resmi Larang Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja
Artikel Terkait
RI Siap Mengakui Israel Jika Sekutu AS Mengakui Palestina
Proses Penerbitan Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Ditutup
Kemenag Himbau Jemaah Calon Haji Agar Jaga Paspor
Harga Batubara GAR Rendah Membara di Periode Kedua Mei
Strategi Maulana Akan Mengubah Sampah Menjadi 'Berkah'
Kemnaker Resmi Larang Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja
Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya
Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan
Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Ajukan Banding