GEMALANTANG.COM, AS -- Keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang membatalkan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump mendapat respons tegas dari Gedung Putih.
Pemerintah AS menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan optimistis akan menang di pengadilan yang lebih tinggi.
Direktur Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Putih, Kevin Hassett, menyatakan keyakinannya bahwa Pengadilan Tinggi Federal bakal membatalkan putusan tersebut.
Baca Juga: Strategi Maulana Akan Mengubah Sampah Menjadi 'Berkah'
"Kami akan melihat apa yang terjadi pada banding, dan kami sangat yakin dengan keberhasilan kami di sana," ujar Kevin Hassett sebagaimana dikutip pada Kamis 29 Mei 2025.
Pengadilan Perdagangan Internasional, menilai Trump telah bertindak melebihi batas kewenangannya saat menerapkan kebijakan tarif perdagangan.
Dalam putusan itu juga disebutkan bahwa tarif-tarif tersebut akan dibatalkan dan pemberlakuannya akan dihentikan secara permanen.
Baca Juga: RI Siap Mengakui Israel Jika Sekutu AS Mengakui Palestina
Tarif yang dicabut meliputi bea impor 25 persen untuk beberapa produk dari Meksiko dan Kanada, serta tarif universal sebesar 10 persen atas sebagian besar barang masuk ke AS.
Namun, pengadilan tetap mengizinkan tarif 25 persen untuk mobil, suku cadang mobil, baja, dan aluminium.
Kebijakan tarif ini pertama kali diumumkan Trump melalui perintah eksekutif pada 2 April, sebagai bentuk penerapan prinsip timbal balik terhadap negara-negara mitra dagang.
Baca Juga: Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
Besaran tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, namun bisa dinaikkan untuk 57 negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Macron Bangga Bisa Melihat Lukisan Presiden Pertama RI
RI Siap Mengakui Israel Jika Sekutu AS Mengakui Palestina
Proses Penerbitan Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Ditutup
Kemenag Himbau Jemaah Calon Haji Agar Jaga Paspor
Harga Batubara GAR Rendah Membara di Periode Kedua Mei
Strategi Maulana Akan Mengubah Sampah Menjadi 'Berkah'
Kemnaker Resmi Larang Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja
Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya
Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan