GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyeimbangkan gizi anak-anak Indonesia.
Saat hadir di acara Peluncuran Pembangunan 1000 SPPG Pesantren, Dadan mengklaim bahwa ada 60 persen anak Indonesia yang tidak bisa mendapatkan makanan yang bergizi untuk dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Respon Pernyataan Kepala BGN
“Kita tahu bahwa 60 persen anak Indonesia itu tidak pernah punya akses terhadap makan dengan gizi seimbang,” klaim Dadan, dikutip dari tayangan live dari YouTube Syaichona TV pada Jumat, 30 Mei 2025.
Ia memberikan contoh beberapa menu makanan yang biasa dikonsumsi dan membandingkan menu makanan dari MBG.
Baca Juga: Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
“Kalau makan ada nasi, ada bakwan atau bala-bala, ada mi bihun, ada kerupuk, itu sebagian besar makanannya seperti itu,” ujarnya.
“Sementara yang disajikan di dalam MBG pasti selalu ada nasi, ada telur, ada sayur, ada buah, ada susu, jadi itu yang disebut dengan gizi seimbang,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya
Pada kesempatan yang sama, Dadan juga mengklaim bahwa anak-anak Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan susu karena tidak memiliki daya beli.
“60 persen anak Indonesia tidak pernah minum susu bukan karena tidak tahu, tetapi tidak mampu beli susu ya, seperti itu,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenag Himbau Jemaah Calon Haji Agar Jaga Paspor
“Makanya program ini disebut Bapak Presiden sebagai sesuatu yang strategis karena kita ingin menghasilkan generasi emas di tahun 2045,” tambahnya.
Artikel Terkait
Proses Penerbitan Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Ditutup
Kemenag Himbau Jemaah Calon Haji Agar Jaga Paspor
Harga Batubara GAR Rendah Membara di Periode Kedua Mei
Strategi Maulana Akan Mengubah Sampah Menjadi 'Berkah'
Kemnaker Resmi Larang Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja
Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya
Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Bima Arya: Harus Dilaksanakan
Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Ajukan Banding
Dokter Spesialis Anak Respon Pernyataan Kepala BGN