Gemalantang.com -Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dua pengoplos gas LPG yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kasus pertama yang diungkap adalah sindikat pengoplos LPG 3 Kg yang yang dijual lagi dalam kemasan tabung gas 12 Kg dan 50 Kg.
Sindikat yang digrebek pada Senin, 13 April 2026 di Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Bangorejo, Banyuwangi itu terungkap sudah beroperasi selama 5 bulan, yakni dari Desember 2025 hingga Maret 2026.
Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yaitu Suhariyono alias Poyo (55) yang berperan sebagai pemodal, Supardi alias Bodeng (47) sebagai eksekutor lapangan dan pemilik alat, dan Guntoro (71) sebagai jasa angkut.
Dalam praktiknya, sindikat tersebut menghabiskan 4.072 tabung LPG 3 Kg yang kemudian dijual dalam bentuk 1.000 tabung untuk 12 Kg dan 72 tabung untuk 50 Kg.
Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp220.931.520.
Hanya berselang 3 hari, Polresta Banyuwangi bergerak mengamankan oknum pangkalan resmi gas LPG, Ramadhan Harus Alrasyid alias Rama (42) di Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi pada 16 April 2026.
Rama merupakan pemilik atau pengelola pangkalan resmi Pertamina LPG M. Khuldori yang telah menyalahgunakan kuota resmi pangkalannya yang dibeli seharga Rp16.000 per tabung.
Artikel Terkait
Balap Liar dan Geng Motor Bikin Resah Warga, Siap-siap di Gas Sama PRC Satpol PP Batang Hari
Gas LPG 3 Kg Langka Jelang Ramadhan, Sistem KTP Dinilai Tak Adil
Pangkalan Gas 3 Kg Sempat Viral, Diduga Dicabut Izinnya
Pangkalan Gas Nakal Terancam Dicabut Izinnya, Patra Niaga Sumbagsel Turun Sidak
Jelang Ramadhan Warga Sarolangun Mejerit Tingginya Harga Gas LPG 3 Kg
Harga Gas LPG Kian Menyekik Rakyat, DPRD Bungo Minta Pemerintah Bersikap
Memasuki Bulan Ramadan, Masyarakat Jambi Masih Mejerit Soal Gas LPG 3 Kg, Kemana Wakil Rakyat
Rakyat Jambi Menjerit, Gas LPG 3 Kg Sulit Didapat dan Dijual di Atas HET