GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Banyak persoalan tabu di Puskesmas Kebon IX yang berada di Kabupaten Muaro Jambi terbongkar setelah seorang pegawai kesehatan berinisial RM buka suara.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 hingga 2024 serta dugaan pungli lainnya di puskesmas tersebut kian mencuat kepermukaan.
Baca Juga: Iran Bantah Telah Membantu Houthi Setelah Serangan Udara AS
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Puskesmas itu perihal permintaan data dan dokumen untuk mendukung penyelidikan.
RM mengaku telah melaporkan kejanggalan tersebut kepada polisi, bahkan, dia mengaku telah menyerahkan berbagai macam bukti yang di miliki kepada penyidik di Polres Muaro Jambi.
Baca Juga: 24 Jam Terakhir Gaza Berdarah Ditengah Gencatan Senjata
"Semua sudah diserahkan" singkat RM kepada Gemalantang saat mengkonfirmasi perkara tersebut. Senin (17/03/2025).
RM juga mengungkapkan persoalan tabu lainnya terkait klaim BPJS Kesehatan di Puskesmas tersebut yang dinilainya tidak transparan dan ada kejanggalan.
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025
Mencium adanya kejanggalan, RM mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk meminta klarifikasi soal pencairan klaim, alangkah terkejutnya dia setelah mengetahui bahwa klaim tersebut telah dicairkan pihak BPJS Kesehatan.
"Seperti pencairan BPJS itukan, saya sudah mendatangi pihak BPJS bahwa uang-uang semua itu sudah dicairkan ke bendahara BPJS di Puskesmas Kebon IX tapi pada kenyataannya sampai hari ini uang itu tidak juga di bayarkan" katanya.
Baca Juga: AS Serang Yaman, Houthi Bersumpah Akan Merespon Serangan
RM menjelaskan uang yang belum dibayarkan itu meliputi dana Jasa Pelayanan pada Desember 2024, dana Silva Kapitasi tahun 2023 sampai 2024.
Artikel Terkait
Tetangga Dianggap Tak Peduli, Terungkap Bocah 10 Tahun di Nias Ternyata Terdaftar Penderita Cacat: Dulu Kakinya Nggak Separah Sekarang
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!
Kini Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pasien Rehabilitasi Kabur, Satu Orang Berhasil Ditangkap, 3 Masih Berkeliaran
Kejagung Sita Uang Ratusan Miliar Dari Perkara Impor Gula
Perkara Cafe Beer House Disoal, Orang Tua DJ Dicky Minta Keadilan
6 Tuntutan LPKNI Dalam Gugatan Perkara Batubara Di Jambi
Skandal Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Perdana
Merasa Dikorbankan Oleh Owner Cafe Beer House, DJ Dicky Tuntut Keadilan
Dodi Sularso Optimis Bos PT. Torino Akan Bebas Dari Jeratan Hukum