Senin, 22 Desember 2025

Parah!! Gegara Judi Online, Ayah Tega Jual Anak Kandungnya

Photo Author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 20:16 WIB
Parah!! Gegara Judi Online, Ayah Tega Jual Anak Kandungnya  (Gema Lantang/ Ilustrasi )
Parah!! Gegara Judi Online, Ayah Tega Jual Anak Kandungnya (Gema Lantang/ Ilustrasi )

Baca Juga: Pjs Bupati Batanghari Arief Budiman Minta BPD Gunakan Fungsinya: Awasi Kinerja Kades

Bayi itu dibawa ke Tangerang lalu diserahkan kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang Rp 15 juta. "Pelaku RA menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban RD yang bekerja di Kalimantan. Dia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi," kata David.

Baca Juga: Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani

Penjualan bayi itu belakangan baru diketahui setelah RD pulang dari Kalimantan ke Jakarta. Si ibu kandung bayi menanyakan kepada suaminya keberadaan anaknya. "Semula ayah korban berbohong kepada istrinya kalau anak mereka di Tangerang. Belakangan mengaku anaknya telah dijual," kata David.

Baca Juga: Parah!! Oknum PT DAS, Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Ditilap

RA menjual anaknya pada 20 Agustus 2024 lalu. Mendengar jawaban suaminya, RD kemudian melaporkan penjualan bayi itu ke Polres Metro Tangerang.

Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, bersama pasangan suami-isteri HK dan MON," kata David.

Baca Juga: Kota Sejarah di Pasar Muara Tembesi Yang Pernah Dikunjungi Bung Hatta Terabaikan

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Orang yang kecanduan judi akan melakukan apa saja agar tetap bisa memuaskan hasratnya untuk berjudi.

Bohong merupakan salah satu cara yang dilakukan. Dengan berbohong penjudi akan mudah mendapatkan uang secara instan.

Judi dan kriminalitas sangat erat kaitannya karena di Indonesia sendiri judi merupakan kegiatan ilegal.

Dengan berjudi, sudah dapat dipastikan bahwa orang tersebut sudah mengalami penurunan kualitas hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X