KABARJAMBIKITO.ID -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah.
Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.
Dalam pemerintahan BPD diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (Kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa.
Pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.
Baca Juga: Dosen UIN STS JAMBI Ini Minta Pemerintah Peduli Terhadap Budaya Jambi
“Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu,” ungkap Pjs Bupati Batanghari, Muhammad Arief Budiman melantik dan pwngambilan dumpah, pergantian Antar Waktu Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Masa Bhakti 2019-2027 di Aula Puskesmas Tenam, Jum'at (04/10/24).
Baca Juga: Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani
Pada kesempatan itu Arif Budiman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota BPD terdahulu, Saudara Sukoco, atas seluruh dedikasinya selama menjadi Anggota BPD Desa Tenam.
"emoga ALLAH SWT, akan mencatat seluruh pengabdian Saudara sebagai Amal Ibadah," ucapnya
Menilik sejarah Desa Tenam, Kabupaten Batanghari
Berawal dari Pemecahan Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari pada Tahun 1984.
Baca Juga: Parah!! Oknum PT DAS, Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Ditilap
Artinya Desa Tenam telah memasuki usia 40 Tahun, sebuah ukuran usia yang sangat matang. Kemudian Dengan luas wilayah mencapai 3.335 Ha, secara garis besar dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Tenam untuk pemukiman penduduk, sarana prasarana umum, dan sebagian besarnya digunakan untuk sektor perkebunan, dengan 90 persen mata pencaharian bergantung pada bidang sektor ini.
Baca Juga: Demi Kemajuan Jambi, Ivan Wirata Ajak DPRD Kota Jambi Bersinergi
Dengan potensi Desa yang sangat potensial, khususnya sektor perkebunan, tentu perlu dukungan semua pihak, dan salah satu yang sangat strategis perannya dalam pemerintahan Desa, tentu adalah BPD
"Untuk itu Anggota BPD yang sejatinya perwakilan dari seluruh asyarakat di desa dimintakan perannya untuk menyalurkan apirasi masyarakat di desa. Sehingga Aspirasi yang terbangun dalam Visi dan Misi Pemerintah Desa yang telah ditetapkan, akan sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan di Desa dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Desa," peran Arief Budiman m
Artikel Terkait
BPD Double Job, Fadhil Arief Persilakan Lapor: Kita Putuskan Satu Tugasnya
Gubernur Al Haris Harapkan BPD Menghasilkan Pemikiran Untuk Kemajuan Desa
Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo