Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan langkah tersebut bersifat sementara, seiring dengan kondisi penerimaan negara yang terbatas.
“Kita sedang menghadapi keterbatasan fiskal, jadi pemerintah pusat harus lebih selektif dan efisien dalam menyalurkan dana ke daerah,” kata Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 silam.
Baca Juga: 5.000 Massa Unjuk Rasa Buruh Bakal Geruduk DPR
Dana akan Dikembalikan
Purbaya juga memastikan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kebijakan itu pada pertengahan kuartal II tahun 2026.
Jika penerimaan pajak meningkat, sebagian dana yang tertahan akan dikembalikan ke daerah.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik,” ucap Purbaya.
“Pertengahan triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Muncul dengan Gaya Koboi, Pengamat Sebut Purbaya Sosok Fenomenal
Respons Purbaya saat Jokowi Bilang Whoosh Tak Hanya Mengejar Laba
Tak Ingin Rakyat Susah, Purbaya Kasih Bocoran Waktu Naiknya Pajak
Soroti 'Purbaya Everywhere', Ekonom Minta Publik Jangan Terlena
Said Didu Sebut Purbaya Bakal Buka 'Kotak Pandora' Era Jokowi
Sempat Diprotes Kepala Daerah soal Perbedaan Data, Purbaya: Sudah Dicek Berkali-kali
Waketum PAN Lirik Elektabilitas Tinggi Menkeu Purbaya
Dituding Intervensi Kementerian Lain, Ini Jawaban Menkeu Purbaya
Bukan dari Wapres, Kepuasan Publik pada Prabowo karena Menkeu Purbaya
Respons Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen