Minggu, 21 Desember 2025

Program Bedah Rumah Jambi Layak Menjadi Model Kolaborasi Daerah

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 14:44 WIB
Potret Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur, Martayadi Tajuddin (ist)
Potret Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur, Martayadi Tajuddin (ist)

Dengan ruang fiskal terbatas, provinsi tetap mengalokasikan 2.256 unit melalui APBD, tetapi tidak berhenti di situ. Pemprov aktif menggerakkan kabupaten/kota, berkoordinasi dengan pusat, menggandeng Baznas, dan mengajak perusahaan melalui CSR.

Inilah inti kebijakan modern: bukan bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi orkestrasi kebijakan lintas aktor. Dan di titik inilah Jambi justru menjadi salah satu provinsi yang layak dipandang sebagai model kolaborasi yang efektif.

Kritik yang hanya berfokus pada jumlah 500-an unit dari APBD provinsi tanpa memahami keseluruhan arsitektur kolaboratif ini pada dasarnya memotong konteks kebijakan menjadi sepenggal, lalu menarik kesimpulan besar dari penggalan kecil. Sikap seperti ini tidak sejalan dengan metode evaluasi kebijakan publik yang objektif dan ilmiah.

Dalam analisis kebijakan, konteks, kapasitas fiskal, pembagian kewenangan, dan ekosistem implementasi adalah fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Perkuat PAD, Tirta Mayang Setor Dividen ke Pemkot Jambi

Keempat, perlu ditegaskan bahwa Pemprov Jambi bukan hanya “bekerja”, tetapi konsisten bekerja. Program bedah rumah provinsi bukan program musiman yang muncul menjelang momentum politik, melainkan agenda berkelanjutan yang dijalankan setiap tahun.

Konsistensi ini, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, menjadikan Jambi termasuk dalam kelompok provinsi yang paling aktif dan paling stabil dalam penanganan RTLH melalui skema kolaborasi.

Secara nasional, Jambi berada dalam jajaran provinsi yang progresif dalam memastikan bahwa isu perumahan layak bukan hanya menjadi retorika, tetapi agenda konkret.

Sebagai penutup, penting untuk mengingat bahwa kritik tentu diperlukan dalam demokrasi, tetapi kritik harus dibangun di atas data lengkap, pemahaman regulasi, dan wawasan akademis yang memadai. Kritik yang tidak mengindahkan struktur kewenangan, realitas fiskal, dan capaian kolaboratif justru berisiko menyesatkan publik dan mengaburkan keberhasilan nyata di lapangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai

Program bedah rumah di Jambi tidak sempurna—tidak ada kebijakan publik yang sempurna—tetapi menutup mata terhadap capaian hingga belasan ribu unit dalam tiga tahun terakhir adalah ketidakadilan terhadap kerja keras banyak pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga desa-desa terpencil.

Oleh karena itu, marilah kita membangun kritik yang cerdas, bukan kritik yang terburu-buru. Karena ketika fakta dipahami secara utuh, maka kita akan melihat bahwa Pemprov Jambi sesungguhnya tidak sedang mengabaikan masalah RTLH, melainkan menghadapinya dengan strategi kolaboratif yang justru patut diapresiasi dan dijadikan rujukan provinsi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Sumber: Martayadi Tajuddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penghambat Investasi, Modus Dukungan Menjadi Transaksi

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:43 WIB

Ketika Kaum Proletar Membela Kapitalis

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:52 WIB

Kontribusi Batubara Bagi Pertumbuhan Ekonomi Jambi Kecil

Minggu, 14 Desember 2025 | 13:18 WIB

Eksistensi TUKS dan Regulasi Mengatur Tentang PNBP

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:41 WIB

Golkar dan Tantangan Regenerasi Politik di Era Digital

Senin, 22 September 2025 | 15:25 WIB

Solidaritas yang Dikhianati, Kemarahan yang Meledak

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:32 WIB
X