Transformasi digital dan efisiensi biaya turut menjadi kunci untuk menjaga daya saing. Digitalisasi proses klaim, underwriting, serta pengembangan produk berbasis teknologi menjadi langkah penting agar asuransi syariah tetap relevan di tengah perubahan pasar.
Mencari Jalan Tengah
Erwin menilai tidak ada satu strategi yang cocok untuk semua perusahaan. Setiap entitas perlu menyesuaikan diri dengan kondisi internal dan kemampuan modal masing-masing.
Kombinasi antara merger selektif, rights issue, dan efisiensi operasional bisa menjadi pilihan realistis untuk menghadapi tantangan menuju pemenuhan modal pada 2026 dan klasifikasi KPPE pada 2028.
“Transformasi ini harus direncanakan dengan matang, diawali dengan analisis modal dan risiko, desain eksekusi, dan komunikasi ke regulator, pemegang polis, serta pemangku kepentingan,” tutur Erwin.
Baca Juga: Ada Perbaikan Ekonomi: Ibaratkan Luka dari Jokowi Disembuhkan Prabowo
Dengan perencanaan matang dan dukungan kebijakan yang tepat, transformasi ini diharapkan mampu melahirkan industri asuransi syariah yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan di masa depan.