Minggu, 21 Desember 2025

Syuriyah PBNU Soroti Dugaan Temuan TPPU Rp100 M

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 20:38 WIB
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Isu tata kelola keuangan di lingkungan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos).

Terkini, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna mengakui adanya dokumen audit internal organisasi tahun 2022 yang memuat dugaan penyimpangan serius, salah satunya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.

Sarmidi menyebut, temuan audit itu masuk dalam salah satu poin pertimbangan saat syuriyah merumuskan langkah organisasi terkait evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” kata Sarmidi kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025. 

Sarmidi menegaskan, frasa tersebut sebagai salah satu elemen dalam rangkaian alasan organisasi, bukan konteks tunggal. 

Baca Juga: Bahlil Diminta Prabowo Lakukan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

Meski begitu, anggota Syuriyah PBNU itu mengonfirmasi, dugaan TPPU menjadi bagian dari diskursus internal yang dinilai berisiko menyeret nama besar lembaga jika tak ditangani hati-hati.

Terlebih, lanjut Sarmidi, posisi temuan tersebut yang dikategorikan sebagai urusan kelembagaan membuat PBNU belum bisa membuka detailnya ke publik. 

“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” ujar Sarmidi.

Syuriyah Tak Sangka Dokumen Itu Viral

Sarmidi mengaku kaget ketika mendapati kabar laporan yang semula diklasifikasikan sebagai konsumsi internal malah beredar luas di media sosial. 

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” kata Sarmidi.

Baca Juga: Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang

Ia membenarkan, bahwa data alur masuk yang tersaji dalam dokumen yang viral itu bukan fiksi. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X