Minggu, 21 Desember 2025

DPR Desak Purbaya Pertajam Program di Kementerian Lain

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 18:09 WIB
Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain. (Instagram/menkeuri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi wewenang yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kementerian lain.

Dolfie menyinggung tentang tugas Menteri Keuangan (Menkeu) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Menkeu diberi kuasa oleh Presiden di dalam menentukan kebijakan-kebijakan fiskal, termasuk logical framework dari program-program kementerian dan lembaga,” ujar Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Nevember 2025.

Dolfie menambahkan Purbaya sebagai Menteri Keuangan bisa memotong anggaran, sebaiknya juga diimbangi dengan penajaman program.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng

“Kalau sektor-sektor (pertanian, pertambangan dll) tidak disentuh Pak Menteri, tugas siapa? Kalau kita hitung sektor-sektor itu, 75 persen ada pengampunya di kementerian,” ucap Dolfie.

“Pertanian di Kementerian Pertanian, pertambangan ada kementeriannya, industri ada kementerian nya. Kalau kementerian ini tidak hanya membelanjakan APBN saja, ya nggak akan mendorong pertumbuhan ekonomi, Pak Menteri,” jelasnya.

Menurutnya, akan berbeda jika kementerian membuat kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah di setiap sektor.

“Sektor-sektor lain, kementerian yang lain didorong untuk ada kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi, kalau tidak konsumsinya segitu terus,” imbuhnya.

“Pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa program-program kementerian dan lembaga itu tidak memenuhi aspek logical framework dari mencapai sasaran anggaran,” lanjutnya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah

Menkeu Purbaya: Seharusnya Memang Bisa Mengontrol

Hadir di rapat yang sama, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya pun setuju dengan gagasan yang diberikan Dolfie.

“Saya pikir juga tadinya saya boleh begitu, tapi kan waktu saya gitu banyak yang ribut. Tapi, kalau ditegaskan lagi seperti ini saya akan lihat lagi nanti. Terima kasih dukungannya, Pak,” ucap Purbaya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X