GEMA LANTANG, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi wewenang yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kementerian lain.
Dolfie menyinggung tentang tugas Menteri Keuangan (Menkeu) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Menkeu diberi kuasa oleh Presiden di dalam menentukan kebijakan-kebijakan fiskal, termasuk logical framework dari program-program kementerian dan lembaga,” ujar Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Nevember 2025.
Dolfie menambahkan Purbaya sebagai Menteri Keuangan bisa memotong anggaran, sebaiknya juga diimbangi dengan penajaman program.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng
“Kalau sektor-sektor (pertanian, pertambangan dll) tidak disentuh Pak Menteri, tugas siapa? Kalau kita hitung sektor-sektor itu, 75 persen ada pengampunya di kementerian,” ucap Dolfie.
“Pertanian di Kementerian Pertanian, pertambangan ada kementeriannya, industri ada kementerian nya. Kalau kementerian ini tidak hanya membelanjakan APBN saja, ya nggak akan mendorong pertumbuhan ekonomi, Pak Menteri,” jelasnya.
Menurutnya, akan berbeda jika kementerian membuat kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah di setiap sektor.
“Sektor-sektor lain, kementerian yang lain didorong untuk ada kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi, kalau tidak konsumsinya segitu terus,” imbuhnya.
“Pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa program-program kementerian dan lembaga itu tidak memenuhi aspek logical framework dari mencapai sasaran anggaran,” lanjutnya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah
Menkeu Purbaya: Seharusnya Memang Bisa Mengontrol
Hadir di rapat yang sama, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya pun setuju dengan gagasan yang diberikan Dolfie.
“Saya pikir juga tadinya saya boleh begitu, tapi kan waktu saya gitu banyak yang ribut. Tapi, kalau ditegaskan lagi seperti ini saya akan lihat lagi nanti. Terima kasih dukungannya, Pak,” ucap Purbaya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Menolak Turun dari Kursi Ketum PBNU
Begini Kata Mendikdasmen Soal Bahasa Portugis Masuk Kurikulum
Bahlil Diminta Prabowo Lakukan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Kompromi
Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah
Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng
Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal
Keluarga Ira Puspadewi Tak Sangka Prabowo akan Beri 'Hadiah' Itu
Polemik Siginjai Sakti jadi Peringatan Keras untuk Pansel Tirta Mayang
Hakim Tolak Eksepsi Ammar Zoni, Sidang akan Masuk Pembuktian
Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang