Senin, 22 Desember 2025

Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:18 WIB
Menyoroti permintaan maaf penumpang yang sempat viralkan kasus kehilangan tumbler pribadinya di medsos. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti permintaan maaf penumpang yang sempat viralkan kasus kehilangan tumbler pribadinya di medsos. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

"Enggak ada orang itu dipecat," kata Bobby.

Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. 

Di sisi lain, Dirut KAI itu hanya memastikan petugas KRL tersebut tidak dipecat.

"Enggak (dipecat)," tegas Bobby.

KAI Commuter Klaim Tak Ada Pemecatan

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah

Secara terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan tidak ada pemecatan pegawai atas kejadian tersebut.

Amanda menjelaskan, hal itu karena perusahaan memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan. 

"Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya," terang Amanda dalam keterangan resminya, pada Kamis, 27 November 2025. 

"KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar," sambungnya.

Amanda memastikan, sebagai tahap awal, KAI Commuter melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak mitra pengelola petugas front liner. 

Baca Juga: ‎Warga Jambi Ngeluh Harga Kebutuhan Pokok Meroket Jelang Nataru

VP Corporate Secretary KAI Commuter itu lantas membantah adanya pemberhentian terhadap petugas KRL, seperti yang ramai dibahas di medsos.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," tandas Amanda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X