Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi
Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono
Pengumuman rehabilitasi disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan pada Senin, 25 November 2025.
Baca Juga: Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Minta Evaluasi dan Audit Rumah Sakit
DPR: Banyak Aspirasi Publik Terkait Kasus ASDP
Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi masyarakat sepanjang proses hukum kasus ASDP berlangsung sejak 2024.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk meminta Komisi Hukum melakukan kajian menyeluruh.
"Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ujar Dasco.
Setelah kajian rampung, hasilnya disampaikan kepada pemerintah. Dasco menyebut komunikasi intens dilakukan hingga akhirnya Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga terpidana tersebut.
"Pada hari ini, Alhamdulillah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada 3 nama tersebut," kata Dasco.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Sekdis PUPR Dipulangkan KPK
KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan
Gubernur Riau Ditangkap KPK, Tito Pastikan Wagub Jadi Pelaksana Tugas
Terlibat Skandal Mutasi Jabatan, Sugiri Sancoko Ditangkap KPK
Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain
Setelah Bupati Ponorogo Jadi Tersangka, KPK Bidik Proyek Monumen Reog
KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif