Minggu, 21 Desember 2025

Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 13:37 WIB
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.

Penangkapan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ponorogo.

Terkini, pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 November 2025, Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB.

Bupati Sugiri tampak mengenakan rompi hitam dan masker putih, serta tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Baca Juga: Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penangkapan Sugiri ini merupakan bagian dari operasi senyap yang dilakukan KPK.

Diketahui, dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu mengamankan total 13 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Dari 13 orang itu, 7 orang di antaranya sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, 6 orang lainnya masih diperiksa di Ponorogo dan dijadwalkan menyusul ke Jakarta dalam waktu berbeda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Budi mengatakan, sebagian besar dari mereka sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 8 November 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X