GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pakar hukum Teuku Nasrullah buka suara mengenai polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih setelah penetapan 8 tersangka dalam dua klaster dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak 7 November 2025.
Teuku mengatakan bahwa pembuktian palsu atau aslinya dalam proses hukum ada dua mekanisme.
“Saya bisa membuktikan bahwa itu palsu, saya membawa bukti-bukti atau saya tidak bisa membuktikan itu palsu,” ujar Teuku Nasrullah dikutip saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club Reborn pada Sabtu, 15 November 2025.
Teuku kemudian mengibaratkan dengan baju palsu Karni Ilyas dengan mengatakan bahwa ia bisa dituntut balik jika ada pembuktian secara hukum.
Pembuktian dengan Penerbit Ijazah
Teuku mengatakan mekanisme untuk membuktikan keaslian dengan mengundang penerbit.
Baca Juga: Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II
“Penerbit menyampaikan kepada aparat penegak hukum ini speknya dan dalam proses penegakan hukum diuji dengan pemikiran-pemikiran keahlian, para ahli dihadirkan untuk menguji itu,” ucap Teuku.
“Bahkan ada pakar yang berpendapat bahwa baru bisa dihukum ujaran apa fitnah atau pencemaran nama baik kepada si penuduh bahwa baju Pak Karni itu palsu setelah dapat dibuktikan bahwa baju Pak Karni itu adalah asli,” jelasnya.
Menurut Teuku, penggunaan pasal pencemaran nama baik yang berkaitan dengan suatu tuduhan fitnah, harus dibuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Kasus Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum
Teuku lantas menyampaikan adanya Pasal 310 Ayat 4 dan diadopsi oleh Undang-Undang ITE Pasal 27 yang menyatakan bahwa tidak menjadi pencemaran nama baik atau tertulis jika dilakukan demi kepentingan umum.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
“Nah, kita melihat apakah sebenarnya kasus ijazah palsu Pak Jokowi ini tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi Pak Jokowi, lebih kepada persyaratan yang ditentukan oleh KPU dalam pencalonan sebagai Presiden Republik Indonesia,” terang Teuku.
Artikel Terkait
827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah
Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kita Tertawakan Saja
Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu
Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Begini Respon Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran
Perlindungan Data Pribadi Jadi Alasan KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres
Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tak Cukup Pembuktian Asli, Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah