GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo cs dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada minggu ini, namun tampaknya hal tersebut tak bisa terlaksana.
Pasalnya, melalui pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyatakan akan segera memberikan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPAI Peringatkan Pemerintah Untuk Blokir Gim Online yang Bahayakan Anak
Khozinudin menegaskan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan sudah diterima, namun para kliennya tak bisa hadir karena sudah memiliki agenda lain.
“Kami diutus klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari Kemerdekaan,” tambahnya.
Baca Juga: Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut
Khozinudin menerangkan bahwa ada jadwal lain yang sudah ditetapkan lebih dulu sebelum penjadwalan pemeriksaan.
Ia juga tegas menolak menyebut ketidakhadiran para kliennya sebagai upaya mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” imbuhnya.
Baca Juga: Keras! Oposisi Israel Sebut Netanyahu Berbohong Kepada Rakyat
“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” terangnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Tidak Peduli Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kata Roy Suryo usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ngaku Pilih-pilih untuk Jawab Pertanyaan Penyidik
Ini Hasil Uji Labfor Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah
Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu
Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi