Minggu, 21 Desember 2025

Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang akan hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP)
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang akan hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Salah satu yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu Joko Widodo adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Pemanggilan Abraham Samad ini dikonfirmasi oleh pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin.

“Kami informasikan bahwa saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 13 Agustus ya,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad sendiri dipastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak berwajib terkait dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

“Kami konfirmasi, khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang,” terang Khozinudin.

“Makanya, Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” terangnya.

Baca Juga: Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu, pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini dijadwalkan berlangsung pada awal minggu ini.

Polda Metro Jaya memanggil beberapa nama yang akan diperiksa, namun selain Abraham Samad, mereka tak bisa hadir karena jadwal bentrok dengan agenda 17 Agustus 2025.

Saksi terlapor yang berhalangan hadir untuk pemeriksaan pada minggu ini adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, dan Nurdian Noviansyah Susilo, Sunarto dan Arif Nugroho.

Baca Juga: Jokowi: PSI akan Jadi Partai Kuat dan Besar di 2034

Tim pengacara pun tengah menyiapkan langkah untuk mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X