GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo, secara blak-blakan menertawakan sikap kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menampilkan ijazah kliennya ke publik.
Bagi roy, alasan yang dikemukakan kuasa hukum Jokowi itu seperti lelucon dalam grup lawak Srimulat.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Minimarket
"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika srimulat," kata Roy Suryo saat jumpa pers Senin 16 Juni 2025.
Ia menambahkan, "Logika srimulat artinya kita tertawakan saja."
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini juga mempertanyakan klaim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa menampilkan ijazah kliennya ke publik akan menyebabkan kekacauan atau "chaos".
Baca Juga: Kembali...Fadhil Arief Terima Opini WTP Untuk ke 12 Kalinya
"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan itu terus jadi chaos," terang Roy.
"Enggak akan ada itu. Itu logika srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai," imbuhnya.
Roy Suryo juga menyatakan bahwa tidak ada aturan hukum, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang melarang bukti akademik seorang pejabat publik untuk dipamerkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ini Jawaban Taspen Soal Pemindahan Gaji ke Kantor Pos
"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," jelas Roy.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa Jokowi, sebagai pejabat publik, tidak dapat dikecualikan dari kewajiban menampilkan ijazah sarjana UGM-nya ke publik.
Artikel Terkait
Tragedi Penembakan Brutal di Bali, WNA Australia Dilaporkan Tewas
Israel Serang Gedung Kementerian Luar Negeri Iran
Serangan Terbaru Iran 'Menakutkan' Hingga Guncang Israel
Ini Jawaban Taspen Soal Pemindahan Gaji ke Kantor Pos
Serangan Balasan Iran Dapat Membuat Tel Aviv Hancur Total
Serahkan SK CPNSD, Fadhil Arief : Kalau Ingin Sukses Harus Punya Tiga Kompetensi
Ada Potensi Suap hingga Gratifikasi, KPK Pantau SPMB 2025
Kembali...Fadhil Arief Terima Opini WTP Untuk ke 12 Kalinya
Tinjau Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Batang Hari, Al Haris Desak Investor
Bocah 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Minimarket