Selain pemeriksaan primer, tim juga meneliti sejumlah aspek sekunder yang mendukung proses identifikasi.
“Dua kerangka jenazah itu yang ditemukan diperiksa baik itu dari pemeriksaan sekunder itu dari tulang yang ditemukan,” sambungnya.
“Juga pemeriksaan primer itu adalah pemeriksaan gigi dan juga pemeriksaan perhiasan yang masih ada melekat begitu ya,” pungkas Hastry.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi
Latar Belakang Kasus
Penemuan dua kerangka manusia di gedung kawasan Kwitang sempat menggemparkan publik.
Temuan itu dikaitkan dengan laporan kehilangan dua pengunjuk rasa yang terakhir terlihat saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.
Kepolisian kemudian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki temuan tersebut, termasuk melibatkan ahli forensik dari Puslabfor Polri dan Labdokkes.
Setelah melalui proses identifikasi yang cukup panjang, hasil forensik akhirnya memastikan bahwa kedua kerangka tersebut merupakan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarga mereka.
Baca Juga: Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu Bilang Gini
Dengan hasil ini, proses hukum dan investigasi lanjutan dipastikan akan berfokus pada penyebab kematian kedua korban serta kemungkinan keterkaitannya dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Purbaya Soal Penyesuaian Anggaran Daerah
Fakta Dibalik Kisah Haikal yang Menggerakkan Hati Warga Jambi
Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu Bilang Gini
Jokowi Anggap Wajar Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kritik Pedas Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah
Prabowo Tanggung Jawab soal Whoosh, Mahfud MD: Bongkar
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi
Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka
Ledakan di Sekolah saat Salat Jumat, Korban Capai 54 Orang