Minggu, 21 Desember 2025

Ledakan di Sekolah saat Salat Jumat, Korban Capai 54 Orang

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 17:39 WIB
Ledakan terjadi di SMAN72 Kelapa Gading. (Instagram/sma72jakarta)
Ledakan terjadi di SMAN72 Kelapa Gading. (Instagram/sma72jakarta)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat siang, 7 November 2025.

Petugas Command Center Damkar menyatakan menerima laporan adanya ledakan dari seorang warga bernama Zulfikar sekitar pukul 12.09 WIB.

Penyebab ledakan, menurut Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) berasal dari speaker.

Sterilisasi di lingkungan sekolah dilakukan oleh Brimob mulai pukul 13.45 WIB dengan dua mobil Gegana Brimob Polda Metro Jaya sudah berada di sekitar SMAN 72.

Korban Ledakan Capai 54 Orang

Kejadian ledakan tersebut membuat sekitar 54 orang menjadi korban dengan luka akibat pecahan kaca.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, korban mengalami luka ringan hingga luka sedang dan sebagian sudah dipulangkan.

Polda Metro Jaya juga telah mendirikan posko yang ada di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan RS Yarsi.

“Korban masih kami konfirmasi datanya, belum bisa kami sampaikan,” ujar Kadispen TNI Angkata Laut, Laksamana Pertama Tunggul kepada awak media pada Jumat, 7 November 2025.

Polisi Amankan Diduga Pelaku Peledakan di SMAN72 Jakarta

Berdasarkan informasi lanjutan, Polisi sudah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku peledakan dan telah dibawa ke Polresta Jakarta Utara.

Saat penyisiran lokasi kejadian, polisi menemukan dua senjata api laras panjang dan pistol jenis revolver dengan tulisan, ‘Welcome To Hell.’

Baca Juga: Kritik Pedas Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah

Konfirmasi dari Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya ledakan dan penyisiran tim Gegana sedang dilakukan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X