6 Tahun Buron Usai Divonis
Kasus ini bermula dari laporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mahkamah Agung pada Mei 2019 memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis tersebut belum juga dieksekusi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Ambil Alih Tunggakan Peserta
Silfester, yang dikenal sebagai salah satu relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Respons Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta pada 2 September 2025 silam.(***)
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya: Tak Bebani Rakyat
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya: Warna Baru
Mahfud MD Sebut ‘Beban Moral’ Hantui Purbaya soal Bubarkan Satgas BLBI
Begini Respons KPK usai Mahfud MD Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Isu Mark Up Whoosh Memanas, Mahfud MD vs KPK
Kemelut Kereta Cepat Whoosh: Mahfud MD Sebut KPK Aneh
Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mengemuka, Mahfud MD: KPK Harus Bertindak
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Utang Whoosh Tak Cukup Politik
Mahfud MD Ungkap Pernah Usul Semua Mantan Presiden Indonesia Jadi Pahlawan Nasional
Mahfud MD Sebut KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Penyelidikan