GEMA LANTANG -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung yang hingga kini belum juga mengeksekusi buronan kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.
Mahfud menilai lambannya penangkapan tersebut janggal dan mengindikasikan adanya kekuatan besar yang melindungi buronan itu.
“Masa nangkap Silfester gak bisa nangkap kayak gini kecuali ada sesuatu yang besar di balik atau di punggung Kejaksaan Agung tuh mungkin ada sesuatu yang besar,” ujar Mahfud dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Prabowo Minta Cak Imin Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Informal
Kritik Terbuka untuk Kejaksaan Agung
Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung seharusnya tidak kesulitan mengeksekusi kasus tersebut.
Pria yang juga pernah maju sebagai calon wakil presiden itu menilai institusi itu punya kemampuan luar biasa menangani kasus besar seperti korupsi Pertamina dan kasus Surya Darmadi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kejaksaan Agung hebat lho, nanganin Pertamina dengan penuh gagah berani, nanganin Surya Darmadi dengan sekian triliun. Masa cuma nangkap Silvester enggak bisa,” ucap Mahfud.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan dan perangkat lengkap untuk melakukan eksekusi, termasuk tim khusus yang bertugas memburu buronan.
“Kedua, Kejaksaan itu punya tim Tabur, Tangkap Buronan, itu sebenarnya bisa dipakai. Mestinya langsung perintahkan bisa, enggak usah nunggu Kejaksaan Agung. Perintahkan tangkap itu, bisa,” tegasnya.
Baca Juga: Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Begini Respons Pemerintah
Noda bagi Dunia Hukum
Mahfud menyebut kasus ini menjadi noda dalam penegakan hukum di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai kegagalan Kejaksaan mengeksekusi vonis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk ketidakseriusan penegakan hukum.
“Itu noda bagi dunia hukum kita. Masa dimain-mainkan oleh orang begitu, dengan tindak pidana yang enggak serius amat,” kata Mahfud.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya: Tak Bebani Rakyat
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya: Warna Baru
Mahfud MD Sebut ‘Beban Moral’ Hantui Purbaya soal Bubarkan Satgas BLBI
Begini Respons KPK usai Mahfud MD Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Isu Mark Up Whoosh Memanas, Mahfud MD vs KPK
Kemelut Kereta Cepat Whoosh: Mahfud MD Sebut KPK Aneh
Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mengemuka, Mahfud MD: KPK Harus Bertindak
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Utang Whoosh Tak Cukup Politik
Mahfud MD Ungkap Pernah Usul Semua Mantan Presiden Indonesia Jadi Pahlawan Nasional
Mahfud MD Sebut KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Penyelidikan