GEMA LANTANG, YOGYAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal usulan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.
Mahfud MD menilai Presiden ke-2 RI itu secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di kepada wartawan di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.
Baca Juga: Cak Imin Bilang Gini Soal Puluhan WNI Diduga Terlibat Kerusuhan di Kamboja
Mantan Presiden Dinilai Tak Perlu Diteliti Ulang
Mahfud menjelaskan, pada prinsipnya seluruh mantan presiden seharusnya tidak perlu lagi melewati proses penelitian ulang untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Menurutnya, posisi sebagai kepala negara sudah cukup menjadi bukti bahwa seorang tokoh memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.
“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya” ujar Mahfud.
“Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” lanjut pakar hukum tata negara itu.
Mantan Menkopolhukam itu menambahkan, meski secara aturan Soeharto dinilai layak, namun aspek sosial dan politik tetap menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat dan tim kajian pemerintah.
Baca Juga: Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA
“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” tutur Mahfud.
Proses Penentuan Gelar di Pemerintah
Berdasarkan pengalamannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.
“Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang,” kata Mahfud.
Artikel Terkait
Perjalanan Hidup Glenny Kairupan dari Militer hingga Bisnis
Kejagung Ungkap 2.156 Pelaku Judi Online Sudah Dijatuhi Hukuman
Tepis Isu Dapur MBG, Pengamat: Bukan Ajang Cari Untung
Hari Santri Nasional, Fadhil Arief: Santri Banyak Berkontribusi Untuk Negara
Respons DPR soal Temuan Tambang Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika
Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA
Ancaman Purbaya soal Impor: Siapa Yang Nolak, Saya Tangkap
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Buka Suara soal Grup ‘Mas Menteri’
Cak Imin Bilang Gini Soal Puluhan WNI Diduga Terlibat Kerusuhan di Kamboja
Menkeu Purbaya Jawab Kritikan Hasan Nasbi dengan Hasil Survei