Senin, 22 Desember 2025

Tiba-Tiba Dipanggil Ke Istana, Begini Respons Ignasius Jonan

Photo Author
- Selasa, 4 November 2025 | 17:58 WIB
Ignasius Jonan dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan di tengah isu Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Ignasius Jonan dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan di tengah isu Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ignasius Jonan Disebut Tolak Proyek Whoosh

Saat Whoosh ramai jadi pembicaraan, pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi, Agus Pambagio mengungkapkan bahwa Ignasius Jonan merupakan salah satu yang menolak proyek tersebut.

“Saat itu, dua orang yang menolak (Whoosh). Satu Ignasius Jonan, dua saya. Kebetulan kami berdua membereskan kereta api,” ucap Agus Pambagio dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 26 Oktober 2025 lalu.

“Dia bilang nggak setuju, saya tanya kenapa dia bilang terlalu mahal konsesinya kenapa langsung 50 tahun dan sebagainya,” imbuhnya.

Saat itu, Agus mengingatkan bahwa penolakannya pada Whoosh berisiko pemecatan dirinya sebagai Menteri Perhubungan.

Baca Juga: ‎Dana Rp100 Juta per RT, Gebrakan Maulana yang 'Diuji Sistem'

Pemecatan Ignasius Jonan Hak Prerogatif Presiden

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD juga pernah menyinggung tentang pemecatan Ignasius Jonan yang dilakukan oleh Jokowi.

“Whoosh ini dibuat tahun 2015 semula, Pak Jokowi baru 6 bulan jadi Presiden, semula dengan Jepang dan GtoG atau Government to Government, waktu itu angka 6,2 miliar dolar Amerika,” ucap Mahfud.

“Sudah oke antarpemerintah, tiba-tiba ada usul perubahan dari Pemerintah Indonesia, turun angkanya menjadi 5,5 miliar tapi bunganya naik jadi 2 persen dari 0,1 persen. Itu keanehan sendiri,” jelasnya.

Rencana tersebut, kata Mahfud mendapat tentangan dari Ignasius Jonan yang kemudian diberhentikan oleh Jokowi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan.

Baca Juga: Prabowo Tambah Fungsi TNI Jadi Kekuatan Tanggap Bencana

“Pak Jonan tidak setuju, lalu diberhentikan. Apakah itu salah? Tidak. Itu hak prerogatif presiden, lalu ganti menteri dan jalan proyek itu,” tukasnya kala itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X