Senin, 22 Desember 2025

Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Whoosh

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (Dok. KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (Dok. KPK)

Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu.

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Baca Juga: Ada Perbaikan Ekonomi: Ibaratkan Luka dari Jokowi Disembuhkan Prabowo

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. 

Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

Dugaan Mark-Up 3 Kali Lipat

Isu dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya yang tayang pada 14 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, Mahfud secara blak-blakan menyebut adanya dugaan mark-up besar-besaran pada proyek tersebut. 

Mantan Menko Polhukam menilai, biaya pembangunan per kilometer jalur KCJB di Indonesia mencapai sekitar 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya serupa di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

Baca Juga: Kejagung Ungkap 2.156 Pelaku Judi Online Sudah Dijatuhi Hukuman

Mahfud juga menilai, selisih besar tersebut patut menjadi perhatian lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X