GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya masih menelaah dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Setyo mengungkapkan bahwa dirinya belum melakukan pengecekan dan menunggu laporan dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat.
“Saya belum cek, ya. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat pasti akan merespons seperti apa,” ujar Setyo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Update Skandal Mahasiswi UNS Dugem di Klub Malam
Masih Tahap Pemeriksaan Awal
Setyo menegaskan KPK belum mengambil langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.
Menurutnya, proses yang sedang berjalan masih sebatas pengecekan dan telaah awal oleh tim internal.
“Biasanya ditelaah dulu,” jelasnya, ketika ditanya apakah sudah ada saksi lain yang akan diperiksa.
Ketua KPK itu menambahkan, lembaga antirasuah tersebut tidak ingin bertindak gegabah tanpa dasar yang kuat.
Ketika ditanya soal kemungkinan dilakukan audit investigatif terhadap proyek KCJB, Setyo menegaskan prosesnya masih terlalu dini.
Baca Juga: Respons Purbaya saat Jokowi Bilang Whoosh Tak Hanya Mengejar Laba
“Baru juga (ditangani),” ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh.
Artikel Terkait
Lampu Jalan atau Lampu Citra? 'Menguliti' Bantuan Group PT SAS
Ada Perbaikan Ekonomi: Ibaratkan Luka dari Jokowi Disembuhkan Prabowo
Muncul dengan Gaya Koboi, Pengamat Sebut Purbaya Sosok Fenomenal
Respons Purbaya saat Jokowi Bilang Whoosh Tak Hanya Mengejar Laba
Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, Begini Kata BGN
Sindiran Bahlil ke SPBU Swasta soal Bensin Campur Etanol
D’Raja Law Firm, Mitra Strategis dalam Setiap Langkah Hukum
Update Skandal Mahasiswi UNS Dugem di Klub Malam
Viral Rangka Lift Kaca Dinilai Merusak Indahnya Pantai Kelingking
Tak Ingin Rakyat Susah, Purbaya Kasih Bocoran Waktu Naiknya Pajak