Angka ini jauh di atas Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus.
Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana yang diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.
Baca Juga: Menko Airlangga Umumkan Fokus BLT dan Program Magang Nasional
Pemanfaatan AI Jadi Modus Baru Penipuan
Kiki juga menyoroti peningkatan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pelaku menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya bahwa mereka berinteraksi dengan kerabat atau orang dekat.
“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah
Potret 'Kelam' Aksi Ilegal Mafia Batubara Jambi
Fakta-Fakta Kematian Mahasiswa Unud: Klarifikasi Kampus hingga Sikap Keluarga
Kemenkes: MBG Bantu Atasi Stunting hingga Perbaikan Kualitas Gizi Anak
Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron
Isu Mark Up Whoosh Memanas, Mahfud MD vs KPK
Prabowo: Tidak Ada Rasa Kasihan untuk Pejabat Nakal
Prabowo Tegaskan Target MBG: 0 Persen Insiden, Harus!
Kepala BGN Kembalikan Anggaran Rp70 Triliun, Prabowo: Sejarah
3 Fakta Insiden Kebakaran di RS Hermina Bekasi