Sabtu, 18 April 2026

OJK: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:22 WIB

Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)

Angka ini jauh di atas Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus.

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana yang diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.

Baca Juga: Menko Airlangga Umumkan Fokus BLT dan Program Magang Nasional

Pemanfaatan AI Jadi Modus Baru Penipuan

Kiki juga menyoroti peningkatan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pelaku menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya bahwa mereka berinteraksi dengan kerabat atau orang dekat.

“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X