GEMA LANTANG, JAMBI -- Di balik gemerlap angka produksi dan potensi ekonomi yang begitu besar, tambang batubara di Jambi menyimpan kisah kelam tentang tata kelola sumber daya alam yang jauh dari ideal.
Dr. Noviardi Ferzi, seorang ekonom ternama di Jambi, menilai provinsi yang ada di Pulau Sumatera ini seolah kaya di atas kertas, tapi bocor di lapangan.
Di setiap lapisan birokrasi, dari izin tambang, penentuan kuota produksi, hingga pembayaran royalti, terselip jaringan kepentingan yang menggurita dan sulit disentuh.
"Inilah wajah telanjang mafia tambang batubara, aktor-aktor yang mengeruk kekayaan bumi Jambi tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sepadan." kata Noviardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurutnya, Jambi memiliki cadangan batubara sekitar 1,68 miliar ton, menjadikannya salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Sumatera.
Baca Juga: Polemik PPTB Jambi Menggerus Kepercayaan Pengusaha Batubara
Cadangan itu tersebar di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Tebo, dan Bungo, dengan infrastruktur tambang yang terus tumbuh.
Data Dinas ESDM mencatat 94 perusahaan tambang batubara masih aktif, dan 51 di antaranya memegang izin resmi (IUP Operasi Produksi dan PKP2B).
"Namun, di balik legalitas administratif itu, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi kewajiban reklamasi lahan, tanpa laporan transparan soal produksi, bahkan tanpa kontribusi pajak dan royalti yang semestinya." ungkapnya.
Noviardi menilai masalah terbesar justru terjadi pada hulu, yaitu proses penerbitan izin tambang (IUP). Selama bertahun-tahun, penerbitan izin dilakukan secara tumpang tindih antara pemerintah provinsi dan pusat.
"Banyak izin yang diberikan tanpa verifikasi lingkungan yang memadai, sementara tumpang tindih lahan antara perusahaan besar dan tambang rakyat terus terjadi." bebernya.
Baca Juga: Heboh Angkutan Batubara 'Kode JN' Melintas di Siang Bolong
Yang jelas, kata ekonom ternama itu, celah hukum ini dimanfaatkan oleh oknum pejabat dan pengusaha untuk melakukan praktik jual-beli izin atau “izin terbang”, perusahaan yang hanya memegang dokumen, tapi tidak pernah benar-benar menambang.
Artikel Terkait
Tongkang Batubara Kandas Hingga Terbakar, Warga Rambutan Masam Protes
Pengemudi Angkutan Batubara di Jambi Tak Terpengaruh Isu 'One Piece'
Mencuat! Dugaan Pungutan Ilegal Batubara di Jambi Capai Triliunan Rupiah
Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi, Batubara Mendominasi
Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'
Heboh Angkutan Batubara 'Kode JN' Melintas di Siang Bolong
Makatara Minta Pemerintah Umumkan Status Penghentian TUKS Batubara PT SAS
Warga Jengkel Angkutan Batubara Picu Kemacetan Panjang di Muaro Jambi
Update Kemacetan Akibat Angkutan Batubara di Muaro Jambi
Polemik PPTB Jambi Menggerus Kepercayaan Pengusaha Batubara