Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:56 WIB
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)

Seolah, perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya benar-benar berpindah tangan.

Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal. 

Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang cermat melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut lalai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah," kata Ikhsan dalam laporan yang sama.

"Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X