Senin, 22 Desember 2025

Publikasi Data Keracunan MBG Tetap Dilakukan Lewat BGN

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Instagram/bgsadikin)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Instagram/bgsadikin)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan banyak pihak.

Badan Gizi Nasional (BGN) pun melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian untuk pengawasan program prioritas pemerintah tersebut.

Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang turut bergabung untuk mengontrol jalannya MBG.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa korban keracunan karena MBG selalu dilaporkan dari Kemenkes ke BGN.

Data tersebut berasal dari jaringan Puskesmas di Indonesia yang kemudian dikumpulkan dan diverifikasi oleh BGN.

Baca Juga: Bos BGN Buka Suara soal Harga Ayam dan Telur Naik Gegara MBG

“Sudah ada datanya, sudah kita share sama BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN, tapi datanya kita tiap hari sudah masuk,” kata Menkes Budi di Kompleks Istana, Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Budi, data dari Puskesmas itu selalu diperbarui secara rutin setiap harinya dan dicocokkan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi sekarang tinggal dicocokin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kan kami dapat di Puskesmasnya kemudian kami udah link ke sekolahnya karena kami screening SPPG-nya dan ini memang utamanya di BGN,” imbuhnya.

Mengenai transparansi data, Budi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah dari BGN.

“Nanti BGN yang buka, nanti kita atur biar dibuka,” tambahnya.

Baca Juga: Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Sistem publikasi data, kata Budi akan dibahas lebih lanjut bersama dengan beberapa pihak terkait lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X