Senin, 22 Desember 2025

BGN Ajak UMKM Lokal jadi Pemasok Bahan Baku

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 12:05 WIB
BGN akan lebih ketat dalam pemilihan menu untuk MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN akan lebih ketat dalam pemilihan menu untuk MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) kini akan lebih ketat dalam memilih menu untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan terbarunya, BGN akan menggandeng UMKM lokal sebagai pemasok bahan makanan.

Oleh karena itu, penggunaan makanan ultra processed food (UPF) akan mulai dilarang untuk digunakan dalam pengolahan MBG.

Baca Juga: Soal Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Jangan Dipolitisasi

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan penerapan larangan penggunaan makanan kemasan pabrik akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang.

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta pada Sabtu, 27 September 2025.

Keputusan tersebut juga sebagai respons atas masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan kemasan.

Baca Juga: Komitmen Indonesia untuk Palestina dan UNRWA

“Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar,” ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

“Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” imbuhya.

Dalam kesempatan lain, Nanik sempat menegaskan bahwa dirinya pun menyoroti tentang menu MBG yang menggunakan produk dari pabrik meski baru menjabat sebagai Wakil Kepala BGN selama seminggu.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya pemilik pabrik roti,” kata Nanik saat jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X