Senin, 22 Desember 2025

Komite Reformasi Polri Bakal Jalan 6 Bulan, Tantangan Besar Menanti

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:00 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri. (Dok. Polri)
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri. (Dok. Polri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komite Reformasi Polri akhirnya resmi dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto usai tuntutan demo pada akhir Agustus 2025 lalu. 

Diketahui, komite yang bersifat ad hoc ini hanya diberi waktu 6 bulan untuk merumuskan rekomendasi perubahan di tubuh kepolisian. 

Kehadirannya tak lepas dari tekanan publik yang meledak pada aksi demonstrasi besar Agustus 2025 lalu, ketika ribuan mahasiswa dan aktivis mendesak reformasi menyeluruh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri yang diklaim akan bersinergi dengan komite bentukan Presiden. 

Baca Juga: Polri Kejar Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Dengan beban ekspektasi tinggi dari masyarakat sipil, keberadaan komite ini bukan hanya soal teknis reformasi, tetapi juga soal kepercayaan publik ke depan. 

Perihal itu, kini Sigit menyatakan pihaknya akan melibatkan koalisi masyarakat dalam upaya reformasi Polri. 

Hal itu disampaikan Kapolri dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 September 2025.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” ucap Sigit.

Lantas, bagaimana proses pembentukan Komite Reformasi Polri yang kini tengah menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Menilik Peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan komite ini bukan lembaga permanen. 

“Reformasi Polri itu ad hoc,” ungkap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 26 September 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X